Sementara itu, Kapolsek Kedungkandang, AKP Yusuf Suryadi melalui Kasi Humas Polsek Kedungkandang, Bripka Arif menerangkan peristiwa penipuan dan penggelapan itu terjadi di wilayah Lowokwaru.
"Jadi saat itu korbannya berinisial RYT (38) mendapatkan informasi, kalau terduga pelaku yang merupakan laki laki ini datang ke tempat kos teman perempuannya. Akhirnya si korban ini langsung mendatangi ke sana," jelasnya.
Bripka Arif menuturkan bahwa terduga pelaku laki laki berinisial ARS ini meminjam motor korban di salah satu salon.
Namun ternyata motor korbannya itu tak kunjung dikembalikan.
Baca Juga: Emak-emak Ngaku Dibegal, Buat Laporan Palsu ke Polisi, Berniat Gelapkan Uang PKK
"Kalau tidak salah, motor korban tidak dikembalikan selama tiga hari. Jadi korban mendatangi terduga pelaku. Sempat terjadi keramaian massa di sekitar lokasi kejadian. Kami pun langsung mengamankan terduga pelaku perempuan dari sasaran amuk massa," bebernya.
Dirinya mengungkapkan saat ini kasusnya masih belum bisa dilakukan penyelidikan.
Pasalnya kejadian terjadi di wilayah Kecamatan Lowokwaru.
"Kasus ini kemungkinan ditangani Polsek Lowokwaru. Namun tetap kita lakukan back up," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Sejoli di Malang Pinjam Motor Ternyata Diembat, 3 Hari Tak Kunjung Dikembalikan, Videonya Viral".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR