Otomania.com - Semua moda transportasi darat mendapat larangan melintas untuk mudik yang berlaku sejal 24 April hingga 31 Mei 2020 nanti.
Baik itu mobil pribadi, sepeda motor, sampai transportasi umum layakanya bus antar kota antar provins (AKAP).
Namun demikian, pada kenyataannya setelah dua hari larangan mudik terapkan, masih banyak bus AKAP yang terap beroperasi membawa pemudik.
Contoh kasus pelanggaran yang terjadi ada banyak versi.
Mulai dari pemudik tidak tahu jika ada larangan, kemudian lemah atau tidak adanya pengawasan di perbatasan wilayah.
Baca Juga: Viral Posting-an Brigjen Pol Khrisna Murti Sentil Masyarakat Negara +62: Candaan yang Terkabul
Lalu yang sempat viral yakni bus AKAP beroperasi dengan cara menyembunyikan penumpangnya di dalam bagasi.
Melansir dari Kompas.com, Kurnia Lesani Adnan, Pemilik PO SAN sekaligus Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), mengatakan hal tersebut memang benar adanya.
"Kejadiannya di Cileduk, tapi bukan terminal resmi. Sebenarnya begini, bukan busnya saja, tapi penumpangnya yang memang sudah mau mudik, artinya kemauan dari penumpang atau masyarakatnya. Karena takut ada razia jadi penumpang itu mau duduk di dalam bagasi dulu," ujar pria yang akrab disapa Sani itu, Sabtu (25/4/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kocak! Biker Ninja 250 Jatuh Sendiri Gara-gara Kepleset Rem Mendadak, Sok-sokan Nyalahin Sopir Mobil
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR