Otomania.com - Residivis lapas di Yogyakarta terpaksa siap-siap masuk penjara karena ulahnya maling sepeda motor.
Mantan napi yang baru saja bebas pada 2 April 2020 lalu itu berinisial RBS alias Mbendol (26).
Ia terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor di wilayah Pakuncen, Wirobrajan belum lama ini.
Sebelumnya Mbendol merupakan narapidana yang baru saja bebas karena program asimilasi pada awal April lalu dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan.
Seakan tak jera, dua pekan setelah bebas dirinya kembali melakukan tindakan kriminal dengan mencuri sepeda motor jenis Yamaha RX King pada 18 April di depan pos randa Ledok Tegalsari, Kelurahan Pakuncen Wirobrajan.
Melansir TribunJogja.com, Kapolsek Wirobrajan Kompol Endang Sri Widiyanti mengatakan, motif Mbendol melakukan pencurian itu semata-mata karena berhasrat ingin memiliki.
Dirinya ingin terlihat keren karena punya sepeda motor tua.
Namun sial, ulahnya justru menjadi bumerang dan mesti kembali meringkuk di sel penjara.
Baca Juga: Kocak! Biker Ninja 250 Jatuh Sendiri Gara-gara Kepleset Rem Mendadak, Sok-sokan Nyalahin Sopir Mobil
Mbendol mengaku kepada petugas bahwa pada 17 April malam, dirinya yang hobi memancing pergi ke sungai Winongo.
Saat di lokasi, dia melihat sepeda motor yang terparkir.
Niat kejahatannya kemudian muncul dan berhasil membawa pulang sepeda motor curian.
Dia menggunakan kunci sepeda motor miliknya saat menggondol sepeda motor curian itu.
Baca Juga: Ide Gila Valentiino Rossi Untuk Yamaha Jika Ingin Jorge Lorenzo Balapan Lagi
Sepeda motornya ditinggalkan di lokasi memancing, esok hari setelahnya dia kembali ke lokasi curian untuk menjemput sepeda motor miliknya.
"Dia sempat menukar tangki motor tersebut untuk mengelabui. Bodi motor dan bagian lain juga dicat untuk menyamarkan kalau itu barang curian," kata Kapolsek, Senin (27/4/2020).
Merasa tipuannya berhasil, Mbendol kemudian berfoto bersama motor curian yang telah disamarkan itu lalu mengunggahnya ke laman media sosial miliknya.
Tak disangka, korban pemilik sepeda motor ternyata berteman dengan pelaku, sehingga melihat postingan Mbendol.
Baca Juga: Dua Bus Angkut 60 Orang Dilepas dari Denpasar, Alasannya Pulang Kampung Bukan Mudik
"Korban kemudian melaporkan kepada petugas. Setelah dilakukan pengembangan dan pencocokan ternyata benar sepeda motornya merupakan hasil curian. Pelaku kita tangkap 25 April di kediamannya," ucap Kapolsek.
Sementara, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Wirobrajan Ajun Komisaris Polisi Zainuri mengatakan, kepada petugas Mbendol mengaku senang dengan motor Yamaha RX King tersebut.
Dia ingin memilikinya bukan untuk di perjual belikan.
"Pengakuannya untuk diri sendiri. Karena merasa ingin memiliki, dia suka dan tidak ada niat untuk diperjualbelikan," katanya.
Artikel ini telah tayang pertama kali di TribunJogja.com dengan judul "Ingin Tampil Keren, Napi Asimilasi Wirogunan Curi Motor Warga".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunJogja.com |
KOMENTAR