Terlebih saat ini sedang memasuki bulan Ramadhan sehingga petugas gabungan Kodim 1408 BS Makassar bersama Polrestabes Makassar mengambil tindakan tegas membubarkan aksi balap liar itu.
Baca Juga: Ketua MPR: Jika Motor Boleh Masuk Tol, Jumlah Kecelakaan Justru Akan Turun
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan sebanyak 29 unit kendaraan motor diamankan.
“Seluruh sepeda motor diamankan di Mako Polrestabes Makassar dan dilakukan pendataan serta penilangan oleh Satlantas Polrestabes Makassar,” ujarnya.
Sementara untuk para pelaku yang berjumlah 49 orang yang melakukan aksi balap liar dilakukan pembinaan dengan menasehati dan memberikan imbauan agar tidak lagi melakukan balapan liar di kawasan tersebut.
Dalam kondisi seperti saat ini, masyarakat diminta untuk tidak melakukan kontra produktif di tengah pandemi Covid-19 dan suasana bulan suci Ramadhan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul "Polisi Bubarkan Balapan Liar di Makassar, 29 Unit Motor Ditahan".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunMakassar..com |
KOMENTAR