Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belasan Bocah Disetrap di Depan Ruangan Kapolrestabes, Tertangkap Basah Mau Balap Liar, Beruntung Gak Dipenjara Tuh!

Parwata - Sabtu, 25 April 2020 | 21:00 WIB
11 ABG diamankan Sat Sabhara Polrestabes Palembang.
PAHMI
11 ABG diamankan Sat Sabhara Polrestabes Palembang.

Otomania.com - Sebelas remaja diamankan petugas Sat Sabhara Polrestabes Palembang saat akan melakukan balapan liar.

Mereka akan melakukan balap liar di jalan Residen Abdul Rozak, tepatnya daerah SMA Kumbang, Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 04.30 Wib.

Melansir dari TribunSumsel.com, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto mengatakan.

Saat tengah berpatroli di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian melihat beberapa remaja yang akan melakukan balap liar.

"Karena saat akan didekati beberapa remaja tersebut langsung mencoba melarikan diri, lalu saya dan anggota langsung melakukan penangkapan dan pengejaran terhadap remaja tersebut dan berhasil mengamankan sebanyak sebelas remaja," ujarnya, Sabtu (25/4/2020) saat ditemui diruang kerjanya.

Baca Juga: Pejantan Kaleng-kaleng, Balapan Drag Tapi Kok Saling Pepet, Muka Langsung Merah Karena Darah

Ia mengegaskan bahwa kesebelas remaja tersebut sedang bersiap untuk melakukan balap liar.

"Saya tegaskan bahwa kesebelas remaja tersebut merupakan pembalap liar dan bukan penonton, jadi saat ini kita sudah mengamankan beberapa barang bukti berupa motor dan kesebelas remaja tersebut ke Polrestabes Palembang," ungkapnya.

Diketahui kesebelas remaja tersebut melanggar UUD pasal 115 nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

"Kalau untuk hukuman tegasnya mereka bisa dipenjara kurang lebih satu tahun dan denda tiga juta, "

"Namun kita hanya memberikan peringatan saja dan memberikan hukuman untuk mereka duduk didepan ruangan saya sampai malam hari, kemudian nantinya kita juga akan memanggil orangtua mereka untuk membuat surat perjanjian agar anak-anaknya tidak lagi mengulangi hal yang sama," tambahnya.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Tribunsumsel.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa