Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mudik Dilarang, Begini Reaksi Pengelola Tol Solo-Ngawi Soal Wacana Penutupan Akses Tol

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 23 April 2020 | 10:30 WIB
Anteran kendaraan di Jalan Raya Solo-Semarang, kawasan exit tol Ngasem, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Kamis (6/6/2019).
TribunSolo.com/Asep Abdullah Rowi
Anteran kendaraan di Jalan Raya Solo-Semarang, kawasan exit tol Ngasem, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Kamis (6/6/2019).

Salah satunya soal wacana penutupan jalan tol, termasuk Jalan Tol Solo - Surabaya.

Kementerian Perhubungan sudah menyatakan bahwa salah satu skenario yang diambil jika mudik Lebaran 2020 dilarang adalah menutup akses jalan tol.

Baca Juga: Pasti Melongo! Yamaha YZF-R1M Ini Terbuat Dari Kertas, Mau Bikin Sendiri? Download di Sini Polanya

Direktur Jenderal Perhubungan Daerah Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, alternatif ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, baik menggunakan transportasi umum maupun pribadi.

"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, kendaraan prihadi, dan sepeda motor yang mudik. Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," katanya di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Namun, perencanaan dan teknis mengenai hal tersebut belum bisa dijelaskan lebih jauh. Sebab hingga saat ini belum ada kepastian terkait mudik 2020.

Baca Juga: Gagal Rampas Handphone, Dua Pelaku Jongkok Mewek Minta Ampun, Wajah Sangar Redup Dihakimi Warga

Pelarangan mudik rencananya akan kembali dibahas bersama di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Budi mengatakan, seluruh jajaran estelon 1 Kemenhub sudah sepakat untuk melarang mudik Lebaran 2020.

"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya

Adapun aturan tertulis mengenai larangan ini rencananya bakal tertuang dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan. Dikatakan, salah satu sanksi untuk masyarakat yang ngotot mudik adalah dikembalikan ke wilayah asal pemberangkatan.

"Perencanaan Peraturan Menteri-nya sudah siap kita, sudah di biro hukum. Nanti (sanksi) paling teringan ialah dikembalikan," ujar Budi.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "Reaksi Pengelola Tol Solo-Ngawi Dengar Wacana Penutupan Tol Buntut Jokowi Larang Mudik Akibat Corona".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa