Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nah Lho, Jalan Tol Akan Ditutup Jika Mudik 2020 Resmi Dilarang

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 21 April 2020 | 08:00 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran
Dok. Otomotif
Ilustrasi mudik Lebaran

Otomania.com - Belakangan beredar wacaca mengenai pelarangan mudik dari pemerintah guna mencegah penyebaran virus Coroan (Covid-19).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa salah satu skenario yang diambil jika mudik Lebaran 2020 dilarang adalah menutup akses jalan tol.

Direktur Jenderal Perhubungan Daerah Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, alternatif ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, baik menggunakan transportasi umum maupun pribadi.

"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, kendaraan prihadi, dan sepeda motor yang mudik.

Baca Juga: Dulu Mobilnya Menteri, Kini Toyota Camry XV40 Bekas di Pasaran Cuma Rp 105 Jutaan, Ngiler!

Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," ujar Budi Setiyadi di Jakarta, Senin (20/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

Namun, perencanaan dan teknis mengenai hal tersebut belum bisa dijelaskan lebih jauh.

Sebab hingga saat ini belum ada kepastian terkait mudik 2020.

Pelarangan mudik rencananya akan kembali dibahas bersama di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Semir Ban Buka Untuk Poles Karet-karet Mesin Mobil, Ini Efeknya

Budi mengatakan, seluruh jajaran eselon 1 Kemenhub sudah sepakat untuk melarang mudik Lebaran 2020.

"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya.

Adapun aturan tertulis mengenai larangan ini rencananya bakal tertuang dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan.

Dikatakan, salah satu sanksi untuk masyarakat yang ngotot mudik adalah dikembalikan ke wilayah asal pemberangkatan.

"Perencanaan Peraturan Menteri-nya sudah siap kita, sudah di biro hukum. Nanti (sanksi) paling teringan ialah dikembalikan," ujar Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub: Jika Mudik Dilarang, Jalan Tol Tutup".

---------------------------------------

Ingin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik: www.gridstore.id Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.

 

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa