Otomania.com - Belum lama ini tersebar Memo dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Memo tersebut birisikan tentang penggunaan masker di kendaraan transportasi umum.
Yang bahkan surat tersebut ditujukan kepada Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Dirut PT MRT, dan Dirut PT LRT.
Memo nomor 03/memo/04042020 yang dikeluarkan pada 4 April 2020 ini Anies menginstruksikan soal kebijakan penggunaan masker dalam transportasi umum di DKI Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sayfrin Liputo membenarkan hal itu.
Seperti disampaikan oleh Syafrin kepada di Jakarta, Minggu (5/4/2020).
"Iya benar demikian, bagi mereka yang tak menggunakan masker saat naik transportasi umum sanksinya adalah tidak akan dilayani," kata Syafrin, dikutip dari GridOto.com.
"Sebagaimana seruan Gubernur No 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Covid-19,"
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berdiam diri di rumah dan jika ada aktifitas di luar rumah selalu gunakan masker termasuk saat anda berada di Angkutan Umum," tegasnya.
Baca Juga: Mevvah! Driver Taksi Online Sediakan Masker, Penumpang Langsung Minta
Sebelumnya dalam informasi tersebut juga disebutkan agar PT Tranportasi Jakarta, PT MRT, dan PT LRT mensosialisasikan kebijakan penggunaan masker tersebut kepada seluruh penumpang atau warga secara masif di semua stasiun, halte, bus, gerbong kereta, dan lain-lain.
"Sosialisasi dilakukan mulai Senin, 6 April 2020 dan penegakan mulai dilaksanakan Minggu 12 April 2020," demikian isi memo.
Penularan virus Corona dari manusia ke manusia bisa terjadi melalui percikan air liur penderita COVID-19 yang dikeluarkan saat bersin, batuk, atau bahkan bicara.
Oleh karena itu, penggunaan masker dianjurkan sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona, karena dapat menghalau percikan ludah ini.
----------------------------------------------
Ingin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR