Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ditolak Warga, Jenazah Positif Covid-19 Tertahan Seharian di Mobil Ambulans, Padahal Berbahaya

Indra Aditya - Selasa, 31 Maret 2020 | 21:00 WIB
Ilustrasi Corona
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi Corona

Otomania.com – Banyak kisah pilu yang terdengar sejak Indonesia dinyatakan darurat Corona, salah satunya terjadi pada pria ini.

Ia menghembuskan napas terakhirnya saat dikarantina di salah satu rumah sakit swasta.

Pasien positif tersebut sempat tertahan di mobil ambulans selama 24 jam.

Pihak ambulans ditolak warga dan pihak Krematorium di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Senin (30/3/2020) dini hari.

Jenazah terpaksa disimpan di mobil ambulans yang terparkir di kantor BPBD Kota Tasikmalaya.

Ia harus menunggu koordinasi pelaksanaan kremasi dan berkomunikasi dengan masyarakat setempat serta pemilik krematorium.

Baca Juga: Video Anggota DPRD Medan Tantang Virus Corona, Sebut Mau Ditelan, Pemotor Putar Balik

Padahal, jenazah positif corona tersebut diketahui meninggal sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (29/3/2020) dini hari.

Ia baru bisa dikremasi serta dikuburkan pada Senin (30/3/2020) dini hari tadi.

"Iya betul, kemarin sempat ada penolakan jenazah untuk dikremasi dan warga yang melarang jenazah dari ambulans melintas lokasi krematorium di Kampung Cisapi, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya."

"Sampai dini hari tadi baru bisa dikremasi dan dikuburkan," jelas Juru Bicara Tim Krisis Center Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, Senin pagi seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Uus mengaku pihaknya sempat khawatir jenazah positif virus corona tersebut belum bisa dikremasi dan dikuburkan hampir selama 24 jam.

Pasalnya, jenazah yang dibungkus plastik dengan peti mati jika lebih dari 4 jam akan sangat berbahaya menularkan virus.

Baca Juga: Asosiasi Leasing Buka Suara, Korban Terdampak Virus Corona Bisa Ajukan Keringanan Kredit?

Pihaknya pun bersama tim gugus tugas penanganan corona sampai dini hari tadi terus berupaya supaya jenazah bisa segera dikremasi dan dikuburkan.

Jenazah tak diproses dalam 4 jam bisa tularkan virus corona

"Kalau jenazah itu belum diproses lebih dari 4 jam itu bahaya menularkan."

"Kebetulan pasien positif corona itu non muslim dan dikremasi."

"Setelah dikremasi kita pun berhasil menguburkan jenazah tersebut dengan petugas berpakaian APD lengkap," tambahnya.

Proses kremasi dan penguburan jenazah yang sempat diwarnai aksi penolakan warga sekitar karena enggan wilayahnya dilewati ambulans berisi jenazah positif virus corona.

Namun, Kepolisian, TNI dan Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Kapolres, Dandim dan Wali Kota Tasikmalaya turun langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat sampai akhirnya mengerti dan membolehkan prosesi kremasi dan penguburan.

Baca Juga: Sebelum Mengajukan Keringanan Kredit Terkait Virus Corona, Pastikan Syarat-syarat Ini Terpenuhi

"Tadi Pak Kapolres, Pak Dandim sama Pak Wali Kota turun langsung berkoordinasi dengan masyarakat."

"Sampai akhirnya tengah malam tadi bisa dikremasi dan dikuburkan dini hari tadi," ungkapnya.

Ditolak warga

Diberitakan sebelumnya, dua orang warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi positif corona meninggal di salah satu rumah sakit saat menjalani perawatan, Minggu (29/3/2020) dini hari tadi.

Satu diantaranya pasien berstatus positif yang meninggal itu sempat ditolak jenazahnya oleh pihak rumah kremasi.

Sampai akhirnya diyakinkan lewat protokol cegah penyebaran corona oleh Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.

"Ya, betul kita menerima kabar duka kembali dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, satu dari lima pasien positif meninggal saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit."

Baca Juga: Terkait Virus Corona, Asosiasi Pembiayaan Berikan Keringanan, Simak Cara Pengajuannya

"Sebelumnya, 1 status PDP corona dalam perawatan pun meninggal dunia."

"Jadi jumlah meninggal akibat corona di Kota Tasikmalaya sudah dua orang," jelas Juru Bicara Tim Krisis Center Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, Minggu (29/3/2020).

Uus menambahkan, pihaknya membenarkan sempat adanya penolakan jenazah positif corona yang hendak di kremasi oleh rumah kremasi yang berlokasi di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Sampai Sabtu 28 Maret 2020 kemarin, tercatat pasien terkonfirmasi positif covid-19 meningkat drastis menjadi 5 kasus.

Lalu, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 11 orang.

Sementara 271 orang dalam pemantauan (ODP).

Baca Juga: Tak Peduli Corona, Tawuran Remaja Tetap Terjadi, Konvoi Motor Bawa Senjata Tajam

Dari jumlah tersebut diketahui 4 orang PDP telah dinyatakan sembuh.

Sedangkan 38 orang berstatus ODP terkonfirmasi selesai bisa pulang kembali ke rumahnya masing-masing setelah dirawat intensif.

Sementara dua diantaranta berstatus PDP dan positif corona diketahui meninggal dunia.


Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Jenazah Positif Corona di Tasikmalaya Tertahan dalam Ambulans 24 Jam karena Ditolak Warga,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa