Otomania.com – Banyak kisah pilu yang terdengar sejak Indonesia dinyatakan darurat Corona, salah satunya terjadi pada pria ini.
Ia menghembuskan napas terakhirnya saat dikarantina di salah satu rumah sakit swasta.
Pasien positif tersebut sempat tertahan di mobil ambulans selama 24 jam.
Pihak ambulans ditolak warga dan pihak Krematorium di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Senin (30/3/2020) dini hari.
Jenazah terpaksa disimpan di mobil ambulans yang terparkir di kantor BPBD Kota Tasikmalaya.
Ia harus menunggu koordinasi pelaksanaan kremasi dan berkomunikasi dengan masyarakat setempat serta pemilik krematorium.
Baca Juga: Video Anggota DPRD Medan Tantang Virus Corona, Sebut Mau Ditelan, Pemotor Putar Balik
Padahal, jenazah positif corona tersebut diketahui meninggal sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (29/3/2020) dini hari.
Ia baru bisa dikremasi serta dikuburkan pada Senin (30/3/2020) dini hari tadi.
"Iya betul, kemarin sempat ada penolakan jenazah untuk dikremasi dan warga yang melarang jenazah dari ambulans melintas lokasi krematorium di Kampung Cisapi, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya."
"Sampai dini hari tadi baru bisa dikremasi dan dikuburkan," jelas Juru Bicara Tim Krisis Center Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, Senin pagi seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Uus mengaku pihaknya sempat khawatir jenazah positif virus corona tersebut belum bisa dikremasi dan dikuburkan hampir selama 24 jam.
Pasalnya, jenazah yang dibungkus plastik dengan peti mati jika lebih dari 4 jam akan sangat berbahaya menularkan virus.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR