Baca Juga: Sebelum Mengajukan Keringanan Kredit Terkait Virus Corona, Pastikan Syarat-syarat Ini Terpenuhi
"Kami panggil kalian nanti, berlebihan kalian itu, jangan begitu, aku aja gak takut mati, kenapa kalo mati, matinya itu. Tembak aja kami biar mati. Siapa bilang positif (corona), kalian aja polisi," teriaknya.
Ia pun menuturkan bahwa dia tidak takut mati dan menyatakan bahwa negara ini sudah tidak betul lagi, lantaran hendak melakukan pemakaman sesuai SOP PDP Covid-19 pada pasien tersebut.
Bahkan dia menantang supaya polisi memberinya Virus Corona, untuk dia telan, sebagai bukti bahwa dia tidak takut sama virus corona dan kematian.
"Sini virus coronanya, biar saya telan," ujarnya dalam video tersebut.
Ketua PAN Sumut Sesalkan
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sumatera Utara, Yahdi Khoir menyesalkan perilaku kadernya yang mengamuk kepada aparat kepolisian di rumah duka pasien dalam pemantauan (PDP) Corona atau Covid-19.
Yahdi mengatakan, bahwa kadernya tersebut tidak paham bagaimana SOP yang telah dan seharusnya dilakukan terhadap pasien dengan gejala Covid 19.
Baca Juga: Terkait Virus Corona, Asosiasi Pembiayaan Berikan Keringanan, Simak Cara Pengajuannya
"Saya sebagai Ketua DPW PAN sangat menyangkan hal itu, harusnya sebagai anggota legislatif paham dan mengerti masalah yang kita hadapi bersama ini," kata dia melalui sambungan telepon, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, pastinya ada prosedur yang harus dilakukan tehadap PDP Corona meninggal dunia.
Yahdi prihatin dengan kadernya yang merupakan anggota DPRD Medan itu mengamuk kepada aparat kepolisian.
"Harus ada prosedur yang harus dilalui, kalau memang pihak rumah sakit mencurigai pasien dan ada indikasi ke Covid-19, karena statusnya juga PDP. Gak perlu pakai embel-embel anggota DPRD lah," jelasnya.
Hingga sampai dengan saat ini, dirinya belum mengetahui secara jelas bagaimana perdebatan antara kadernya dengan aparat kepolisian.
Ia mengatakan, pihaknya akan menelusuri dan mempelajari terlebih dahulu mengenai video perseteruan tersebut.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR