Otomania.com – Sebagai langkah pencegahan menyebarnya virus Corona, pemerintah harus menyerukan physical distancing atau menjaga jarak antar manusia.
Seluruh kegiatan mulai dari belajar, beribadah, hingga bekerja harus dilakukan di rumah.
Imbauan itu turut berdampak terhadap penurunan para pekerja informal yang bergantung dari pendapatan harian, dan mobilitas publik, seperti sopir taksi, dan ojek online (Ojol).
Dikutip dari YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (25/3/2020), Ginanjar adalah satu dari sekian banyak driver (sopir) ojek online yang terdampak akibat seruan bekerja di rumah.
Awalnya Ginanjar bercerita tentang profesinya, dan berapa jiwa yang harus ia beri makan di rumah.
"Saya kebetulan keluarga kecil, istri saya satu, anak saya tiga," cerita Ginanjar.
"Gede lho itu," balas Presiden ILC Karni Ilyas sembari tertawa.
Ginanjar lanjut bercerita, sebelum adanya imbauan dari pemerintah terkait Covid-19, dirinya sanggup meraih pendapatan hingga ratusan ribu.
"Sebelum diterapkannya social distancing, itu bisa kisaran Rp 100 sampai Rp 200 ribu," ujarnya.
Pendapatan tersebut didapat Ginanjar dengan jam kerja yang panjang.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR