Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Situasi Belum Aman, Pencabutan Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang

Hendra,Indra Aditya - Senin, 23 Maret 2020 | 21:10 WIB
Kebijakan Ganjil Genap diperpanjang hingga 5 April
Vedith/GridOto.com
Kebijakan Ganjil Genap diperpanjang hingga 5 April

Otomania.com - Menyesuaikan dengan situasi saat ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang pencabutan sementara kebijakan ganjil-genap.

Awalnya, pencabutan sementara kebijakan ganjil genap diberlakukan selama dua pekan mulai 16 hingga 29 Maret 2020.

Kini diperpanjang hingga 5 April 2020.

Kebijakan ganjil genap diperpanjang menyusul dikeluarkannya imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk bekerja di rumah dan membatasi kegiatan di luar rumah.

Baca Juga: Banjir Melanda Jakarta, Hari Ini Aturan Ganjil Genap Tidak Diberlakuan

"Iya betul, peniadaan sistem ganjil genap diperpanjang hingga 5 April 2020" kata AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP.

Oleh karena itu, Fahri menegaskan tak ada penilangan selama aturan ganjil genap tersebut dicabut.

"Tentunya penindakan pelanggaran ganjil genap ditiadakan," ungkap Fahri.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menetapkan status Jakarta saat ini sebagai tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.

Baca artikel serupa di (GridOto.com)

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa