Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Share Car Beri Solusi Peraturan Ganjil Genap, Sewa Mobil Lewat Aplikasi

Indra Aditya,Luthfi Abdul Aziz - Jumat, 21 Februari 2020 | 08:00 WIB
Armada MPV Toyota Sienta di area parkir Mal Kuningan City, Jakarta, yang bisa disewa menggunakan aplikasi Share Car, Rabu, 19 Februari 2020.
Tribunnews/Choirul Arifin
Armada MPV Toyota Sienta di area parkir Mal Kuningan City, Jakarta, yang bisa disewa menggunakan aplikasi Share Car, Rabu, 19 Februari 2020.

Otomania.com - Sudah bukan rahasia lagi bila sistem Peraturan ganjil-genap merupakan momok tersendiri bagi sejumlah pengendara mobil di Jakarta.

Terlebih, bagi yang hanya memiliki satu mobil saja.

Melihat hal ini,  PT Adi Sarana Armada Tbk mengembangkan aplikasi untuk memecahkan permasalahan tersebut.

ASSA Mobility, divisi PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA Rent) resmi meluncurkan aplikasi car sharing bernama Share Car di smartphone yang sudah bisa diunduh pada iOS dan android.

Aplikasi Share Car ini hadir berkat kolaborasi antara PT Adi Sarana Armada Tbk dengan perusahaan solution provider end-to-end car sharing application dan hardware, Quantum Inventions.

Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Luncurkan Stiker Kebal Ganjil Genap, Ini Syaratnya

Dikutip dari Tribunnews.com, aplikasi yang diluncurkan merupakan aplikasi versi terbaru, Share Car V2.0 yang menyematkan sejumlah fitur anyar.

Antara lain, fitur gps geo-location, dan juga Bluetooth atau NFC yang memudahkan pengguna untuk melakukan lock dan unlock mobil tanpa perlu khawatir dengan sinyal handphone yang tidak stabil.

Jany Candra, Direktur PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA Rent) mengatakan, Share Car adalah satu-satunya aplikasi car sharing di Indonesia dengan konsep self drive tanpa kunci yang memberikan pengalaman berbeda dari rental mobil konvesional lainnya.

Dengan menggunakan armada Toyota Sienta tipe V bertransmisi matik diharapkan kedepannya dapat memudahkan customer untuk berpergian.

"Kita upayakan di setiap lokasi ganjil genap. Saat genap berlaku kita sediakan mobil genap untuk berikan kenyamanan. Cara registrasi, bisa gunakan mekanisme daftar online, foto KTP, alamat, nomor credit card," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa