Otomania.com - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Kamis (19/3/2020) pagi.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman arah Selatan di depan kantor Polda Metro Jaya.
Akibat dari kecelakaan tersebut, pengemudi Honda BR-V berinisial LCK mengalami luka-luka karena menabrak dua mobil sekaligus.
Melansir dari Wartakotalive.com, LCK menabrak mobil Suzuki APV yang ditumpangi AFN dan Daihatsu Grand Max dengan pengemudi Bayu.
Baca Juga: Street Manners : Lawan Arah Masih Saja Terjadi, Ini Yang Bikin Aturan Dilanggar Terus
LCK yang mengalami luka pada bagian dada langsung dilarikan ke rumah sakit.
Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menyebut.
Bahwa pada saat itu, sekira pukul 05.00 Honda BR-V yang dikemudikan oleh LCK melaju dari arah Selatan menuju arah Utara (lawan arah lewat jalur busway).
"Sesampai nya di depan Polda Metro Jaya menabrak kendaraan Suzuki APV dan kendaraan Daihatsu Grand Max yang sedang terparkir karena sedang pengerjaan proyek pengecoran di jalur Busway," kata Fahri ketika dikonfirmasi Warta Kota, Kamis (19/3/2020).
Baca Juga: Lawan Arah, Pemotor Gemetar Disatroni Petugas, Polisi Ketawa Lihat Jimat Tak Berfungsi
Sehingga terjadilah kecelakaan. Akibat kejadian laka lantas tersebut ketiga kendaraan mengalami kerusakan.
Pengemudi kendaraan Honda BR-V, LCK mengalami luka dan di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan semua kendaraan mengalami kerusakan.
"Pengemudi BR-V melawan arah dan masuk jalur busway. Padahal pekerja sudah pasang cone sejak kemarin pukul 20.00."
"Kami sedang selidiki kenapa pengemudi BR-V melakukan hal tersebut dan kami lakukan cek urine," tegas Fahri.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Lawan Arah, BRV Tabrak Grand Max dan APV yang Parkir di Jalur Busway,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Wartakotalive.com |
KOMENTAR