Otomania.com - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Kamis (19/3/2020) pagi.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman arah Selatan di depan kantor Polda Metro Jaya.
Akibat dari kecelakaan tersebut, pengemudi Honda BR-V berinisial LCK mengalami luka-luka karena menabrak dua mobil sekaligus.
Melansir dari Wartakotalive.com, LCK menabrak mobil Suzuki APV yang ditumpangi AFN dan Daihatsu Grand Max dengan pengemudi Bayu.
Baca Juga: Street Manners : Lawan Arah Masih Saja Terjadi, Ini Yang Bikin Aturan Dilanggar Terus
LCK yang mengalami luka pada bagian dada langsung dilarikan ke rumah sakit.
Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menyebut.
Bahwa pada saat itu, sekira pukul 05.00 Honda BR-V yang dikemudikan oleh LCK melaju dari arah Selatan menuju arah Utara (lawan arah lewat jalur busway).
"Sesampai nya di depan Polda Metro Jaya menabrak kendaraan Suzuki APV dan kendaraan Daihatsu Grand Max yang sedang terparkir karena sedang pengerjaan proyek pengecoran di jalur Busway," kata Fahri ketika dikonfirmasi Warta Kota, Kamis (19/3/2020).
Baca Juga: Lawan Arah, Pemotor Gemetar Disatroni Petugas, Polisi Ketawa Lihat Jimat Tak Berfungsi
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Wartakotalive.com |
KOMENTAR