Otomania.com - Menyalip ketika berkendara di jalan raya tidak bisa sembarangan.
Situasi dan kondisi bagian depan haruslah benar-benar senggang dan tidak boleh menyalip ketika di tikungan.
Jangan sampai Anda mengalami hal seperti yang dialami pengguna Mitsubishi Pajero SUV bernopol N 1470 CO ini.
Mobilnya terpaksa masuk ke dalam parit pada Minggu (8/12/2019) kemarin.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Beji, Kota Batu, Jawa Timur.
(Baca Juga: Gak Main-main! Berantas Truk Odol, Polisi dan Kemenhub Akan Potong Sasis Truk Yang Kepanjangan)
Warga sekitar bernama Anton mengatakan, bahwa insiden itu menyebabkan kemacetan hingga lebih dari 2 Km,
"Macetnya dari pendem sampai ke SDN Beji 1," ujarnya, Minggu (8/12/2019).
Petugas Unit Laka Satlantas Polres Batu menjelaskan, mobil Pajero berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
"Namun ketika mengambil lajur kanan dan hendak menambah kecepatan ada mobil lain dari arah berlawanan," papar Ananda.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR