Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jambret Ponsel Ditinggal Teman Saat Kabur, Adu Lari Dengan Polisi, Begini Endingnya

Parwata - Selasa, 17 Maret 2020 | 19:30 WIB
Kapolsek Wonokromo Kompol Chirstoper Adhikara Lebang dan Kanit Reskrim, Ipda Arie Pranoto (kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka.
TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Kapolsek Wonokromo Kompol Chirstoper Adhikara Lebang dan Kanit Reskrim, Ipda Arie Pranoto (kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka.

Otomania.com - Aksi penjambretan sebuah ponsel terjadi dilakukan oleh Puji Pangestu (21).

Puji Pangestu yang merupakan seorang warga Pasuruan yang kos di Jalan Jagir ini.

Sebelumnya pernah mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonokromo terkait pencurian besi dan kini kembali berurusan dengan polisi.

Melansir dari Tribunjatim.com, kali ini, Puji nekat menjambret ponsel seorang perempuan saat melintas di Jalan Jagir Wonokromo Surabaya.

Baca Juga: Kode Rampas Ponsel Didengar Korban, Aksi Jambret Auto Gagal, Polisi dan Warga Kerjasama

Kejadiannya, saat itu korban bersama temannya sedang berjalan kaki di Jalan Jagir sambil bermain handpone.

Tanpa disadari, dari arah belakang muncul dua tersangka yakni Puji dan temannya yang masih DPO.

"Tersangka PJ ini turun dan langsung merampas ponsel korban. Korban langsung spontan teriak maling sementara temannya panik malah kabur membawa motor."

"Dan tersangka PJ ini pun mencoba berlari. Saat itu ada anggota reskrim sedang patroli tertutup di sebuah warkop ikut mengejar tersangka."

Baca Juga: Jambret Ponsel, Dikejar Massa, Dua Pelaku Terguling Dari Motor

"Akhirnya tersangka tertangkap setelah beradu lari dengan anggota," kata Kapolsek Wonokromo Kompol Christoper Adhikara Lebang, Selasa (17/3/2020).

Kepada polisi, Puji mengaku nekat merampas handpone karena terlilit kebutuhan hidup.

Ia yang baru saja keluar penjara merasa kesulitan mencari pekerjaan hingga terpaksa menjambret.

"Rencananya buat dijual. Uangnya buat makan. Tapi malah ditinggal sama teman saya,"akunya.

Akibat perbuatannya itu, Puji dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Aksi Nekat Berujung Apes Pria Surabaya Jambret HP Malah Ditinggal Kabur Rekan, Lalu Kepergok Polisi,

Editor : Indra Aditya
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa