Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jambret Mewah, Beraksi Pakai Honda PCX, Dijemput Polisi Malah Melawan, Wajar Kaki Dibolongi

Parwata - Minggu, 15 Maret 2020 | 18:10 WIB
Motor Honda PCX barang bukti hasil kejahatan jambret berhasil diamankan tim Ranmor Polrestabes Palembang.
SRIPOKU.COM/Andi Wijaya
Motor Honda PCX barang bukti hasil kejahatan jambret berhasil diamankan tim Ranmor Polrestabes Palembang.

Otomania.com - Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menembak dua orang pelaku jambret yang meresahkan.

Kedua pelaku jambret tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing pada Rabu (11/3) sekitar pukul 23.00.

Melansir dari Sripoku.com, karena hendak kabur saat dilakukan penangkapan kedua pelaku jambret tersebut mendapatkan tindakan tegas.

Kedua pelakunya yakni RS (21) dan BA (20) warga Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, mengatakan.

Baca Juga: Dari Bocah Sampai Nenek-nenek Pernah Jadi Korbannya, Pelaku Jambret Masih Bisa Cengengesan Walau Kaki Ngebet Ditimpa Peluru

Dalam melakukan aksinya kedua pelaku ini datang dari arah belakang dengan menggunakan Honda PCX dengan nopol BG 3499 ACS langsung menarik Tas korban dan melarikan diri.

Kejadian itu terjadi 6 Februari 2020 sekitar pukul 14.45 di Jalan Gubernur H Bastari, tepatnya di Bundaran Air Mancur Jakabaring Palembang.

Pada saat itu korban MA (19) hendak pulang ke rumahnya di Jalan Tegal Binangun Palembang.

Namun sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban dijambret kedua pelaku.

"Dari laporan korban, kemudian kita melakukan penyelidikan dengan Dasar Laporan Polisi Nomor : LPB / 288 / II / 2020 / SUMSEL / RESTABES / SPKT, tanggal 06 Februari 2020 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 KUHP," ungkap Anom, jumat (13/3), yang juga didampingi Kanit Ranmor, Iptu Novel Siswandi.

Baca Juga: Sudah 30 Kali Beraksi, Jatanras Polda Sumsel Lubangi Kaki Ketiga Pelaku Jambret

Editor : Indra Aditya
Sumber : Sripoku.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa