Otomania.com - Untuk sementara sistem ganjil genap di seluruh kawasan Ibu Kota ditiadakan mulai hari ini, seperti yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kebijakan itu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 atau pandemi virus corona di Jakarta.
Menanggapi hal itu, Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar membenarkan hal tersebut.
"Iya betul pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap di tiadakan sementara waktu selama dua minggu kedepan sejak tanggal 16 Maret 2020 selanjutnya kita akan evaluasi lagi," kata Fahri dilansir dari GridOto.com di Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Baca Juga: Banjir Melanda Jakarta, Hari Ini Aturan Ganjil Genap Tidak Diberlakuan
Dengan ditiadakannya kebijakan ganjil genap ini, Fahri pun mengimbau agar warga DKI Jakarta memilih moda transportasi yang lebih aman dari penularan Corona.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan penanganan virus Corona (COVID-19).
Anies meminta agar masyarakat sementara beraktivitas di rumah.
Menurut Anies, pencegahan penularan Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja.
Baca Juga: Share Car Beri Solusi Peraturan Ganjil Genap, Sewa Mobil Lewat Aplikasi
Pasalnya, penularan virus corona terjadi karena interaksi dari orang ke orang.
Karena itu, Gubernur DKI Jakarta itu pun berpesan agar masyarakat lebih disiplin dalam mengatur interaksi.
Baca artikel serupa di (GridOto.com)
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR