Otomania.com - Pihak Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Rabu (11/3/2020) malam, berhasil menangkap tiga pelaku jambret.
Ketigapelaku jambret yang ditangkap tersebut adalah Ahmad (22) , RP (19) , dan satu lagi MI (18).
Melansir dari Sripoku.com, menurut Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi, penangkapan bermula dari laporan masyarakat.
Dan juga dari Polsek Sako serta Polsek IT I mengenai tiga orang yang melakukan penjambretan di daerah Sako dan Ilir Timur I Palembang.
Mengetahui hal tersebut, anggota dari Unit 3 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel langsung menyelidiki kasus tersebut dibantu dengan Polsek IT I dan Polsek IT II.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapat laporan ketiga pelaku tersebut sedang berada di penginapan kawasan Jalan Tanjung Si Api-api.
Sehingga pihaknya pun langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan yang dipimpin oleh Kompol Junaidi dan AKP Herly Setiawan.
Namun, saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka tersebut melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri sehingga pihaknya terpaksa melakukan tembakan terukur dan terarah di kaki ketiga pelaku
"Jadi kita menangkap pelaku di penginapan yang berada di Jalan Tanjung Si Api-api, tapi terpaksa kita melakukan penembakan secara terukur dan terarah karena pelaku hendak lari," ucapnya.
Dari pengakuan pelaku MI, ia bersama temannya sudah 30 kali melakukan penjambretan, baik motor maupun tas.
Ia juga mengaku dirinya saat melakukan aksi tersebut sebagai pembawa motor, sementara kedua temannya bertugas menendang dan menarik motor korban.
Jelasnya lagi, korban terakhir yang ia jambret motornya ialah seorang perempuan.
Sebanyak 30 kali beraksi, mereka selalu berhasil mendapatkan tas. Biasanya, tas berisikan ponsel dan uang serta dokumen berharga milik korban.
Namun, mereka hanya mengambil uang dan ponsel milik korban. Sedangkan dokumen serta tas korban mereka buang.
Ponsel hasil jambret, biasanya mereka jual cepat. Uang hasil jual ponsel, mereka bagi rata.
Baca Juga: Waduh! Jambret Teriak Begal, Untung Korban Dikenali Satpam, Kedok Pelaku Terbongkar
Termasuk juga, uang yang ada di dalam tas, mereka bagi rata. Hal itu, selalu mereka lakukan usai melaksanakan aksi jambret.
"Sebelum atau sesudah jambret, kami selalu pakai sabu. Biar tambah berani saja," pungkas MI.
Sedangkan, dari pengakuan tersangka RP, mereka bertiga selalu melakukan aksi jambret.
Mereka berganti pasangan ketika beraksi, agar lebih mudah untuk beraksi.
"Kalau MI tidak ikut, aku sama Ahmad yang beraksi. Tetapi, hasilnya tetap bagi tiga. Karena motor yang kami pakai merupakan motor Ihsan," ungkap Rendi sambil meringis kesakitan.
Ia pun menceritakan kronologi pengambilan motor bermula bermula ia bersama temannya melihat suasana lokasi yang sedang dikunjunginya.
Setelah dilihatnya aman mereka pun mulai mencari korban. Ketika sudah menemukan korban, ia bersama temannya langsung mendekati motor tersebut dari belakang.
Setelah dekat kedua temannya mendorong pelaku hingga jatuh. Setalah korban jatuh ia turun menarik tas dan juga mengambil motor.
Kini barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor dan 1 unit hp.
Ketiga pelaku pun akan dikenakan hukuman pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tiga Pria Ini 30 Kali Sudah Menjambret di Palembang, Kini Tersungkur Ditembak Jatanras Polda Sumsel,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Sripoku.com |
KOMENTAR