Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nekat! Debt Collector Iklankan Motor Tarikan di Media Sosial, STNK Only!

Indra Aditya,Ahmad Ridho - Selasa, 3 Maret 2020 | 16:10 WIB
Yamaha Mio M3 2018 dijual Rp 4,3 juta.
FB Iman Maulana
Yamaha Mio M3 2018 dijual Rp 4,3 juta.

Otomania.com - Beberapa kasus pemilik motor terlibat bentrok dengan kawanan debt collector karena melakukan penarikan paksa.

Namun hal itu hanya berlaku untuk debitur atau pemilik motor kredit yang bermasalah soal pembayaran.

Keberadaan debt collector di pinggir jalan memang cukup membuat nyali pemilik motor kreditan yang bermasalah menjadi ciut.

MK sendiri sudah melegalkan debt collector untuk menarik kendaraan yang bermasalah langsung.

Hal ini tentu saja mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan MK tersebut justru memperjelas Pasal 15 Undang-undang (UU) No. 42 Tahun 1999 tentang Wanprestasi atau Cedera Janji antara Debitur dan Kreditur.

Walaupun diperbolehkan menarik motor kreditan bermasalah, namun beberapa oknum debt collector malah menyalahgunakan wewenang.

Baca Juga: Dua Bulan Nunggak Kredit, Dikasih Pilihan Sama Debt Collector, Mau Bayar atau Mau Pistol, Polisi Bertindak!

Motor tarikan malah dijual bukan diserahkan ke pihak leasing yang sudah mempekerjakan debt collector ini.

Motor sitaan debt collector ternyata bukan diserahkan ke pihak leasing tapi dijual bodong (cuma STNK atau tanpa STNK dan BPKB).

Kejadian penjualan motor hasil sitaan debt collector terjadi di daerah Sukaraja, Sukabumi Jawa Barat.

Dikutip GridMotor dari FB Imam Maulana, kawanan debt collector kerap mangkal di daerah Gentong Mas Sukaraja, Sukabumi pada Sabtu (29/2/2020) kemarin.

Dari keterangan, gerombolan debt collector ini sering merampas motor yang enggak ada surat-suratnya juga.

Dalam menjalankan aksinya, gerombolan debt collector ini sering mengaku dari beberapa leasing ternama.

Pemilik motor yang menunggak kreditan akhirnya pasrah motornya dibawa debt collector.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa