Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waduh! Muncul Wacana Jalan Nasional 'Haram' Buat Motor, Begini Kata Korlantas Polri

Indra Aditya,Irsyaad Wijaya - Sabtu, 29 Februari 2020 | 18:10 WIB
Wacana pemotor akan dilarang melintas di jalan nasional.
Tribunnews.com
Wacana pemotor akan dilarang melintas di jalan nasional.

"Di jalan kabupaten, kota, provinsi juga tidak ada. Tetapi, adanya di jalan-jalan perumahan atau di jalur-jalur yang memang tidak dilintasi kendaraan umum," jelasnya.

"Itu yang mungkin akan kita atur dalam Undang-Undang," kata dia.

Meski demikian, Nurhayati juga menegaskan bila wacana pembatasan kepemilikan serta pengaturan area lintas, tidak serta merta melarang penggunaan motor.

Dia mengaku tak menutup mata akan pentingnya motor bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Naik Motor Pakai Seragam SD, Disetop Polisi Nangis! Prihatin, Rupanya Disuruh Orang Tua

Oleh sebab itu, dia mengungkapkan hanya akan mewacanakan pengaturan pembatasan kepemilikan motor serta pengaturan area kendaraan roda dua dengan tetap mengakomodir motor bagi masyarakat.

"Tidak adanya roda dua pun akan menyulitkan masyarakat luas. Di tempat-tempat seperti Jakarta, mungkin tidak menjadi masalah karena kendaraan umum sudah baik," ucapnya.

"Tapi di daerah mungkin agak kesulitan kalau kendaraan roda dua tidak diakomodir," sambungnya.

"Tetapi, area di mana kendaraan roda dua bisa melintas mungkin itu yang bisa kita atur," kata Nurhayati.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kisruh Rencana Pembatasan Sepeda Motor di Jalan Nasional, Korlantas Polri Rupanya Belum Dilibatkan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Muncul Wacana Pembatasan dan Larangan Motor di Jalan Nasional

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa