Otomania.com - Razia penunggak pajak digelar di Jalan Pemuda, Kota Bogor pada Selasa (18/2/2020).
Razia tersebut digelar oleh Petugas gabungan dari Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor, Dinas Perhubungan Kota Bogor dan Petugas kepolisian.
Kebanyakan penunggak pajak saat razia digelar adalah kendaraan roda dua.
Dan selain itu, banyak juga kendaraan angkutan barang yang belum membayar pajak.
Baca Juga: Kebangetan! Istri Hamil 4 Bulan Teriak-teriak, Ditinggal Kabur Suami Yang Takut Razia Polisi
Melansir dari Tribunbogor.com, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip yang memimpin langsung operasi razia tersebut mengatakan.
Razia itu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat. Ia pun berharap dengan adanya kegiatan rutin ini masyarakat bisa taat dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan.
"Kita bersinergi dengan teman-teman yang ada di Jawa Barat atau Kota Bogor kemudian kepolisian dan Dishub sekaligis juga untuk memotifasi masyarakat agar tepat bayar pajaknya," katanya.
Ade mengatakan bahwa dari target pendapatan asli daerah yabg ditargetkan pada tahun 2020 dengan jumlah Rp 1 triliun lebih satu diantaranya adalah dari pajak.
Baca Juga: Polres Bangkalan Madura Gencar Lakukan Razia Truk ODOL, Ini yang Jadi Alasannya
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | TribunnewsBogor.com |
KOMENTAR