Otomania.com - Razia kendaraan angkutan barang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) terus dilakukan secara intensif oleh Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Bangkalan.
Razia ODOL oleh Satlantas tersebut dilakukan di sejumlah titik jalur distribusi barang.
Melansir dari Surya.co.id, sejak Desember 2019 hingga minggu kedua di bulan Februari ini.
Satlantas Polres Bangkalan telah memberikan tindakan tilang kepada 75 unit kendaraan ODOL.
Baca Juga: Momen Baim Wong Temui Sopir Angkot yang Bawa Bayi Sambil Narik, Videonya Bikin Terharu
"Tiap hari menilang antara dua hingga tiga unit kendaraan ODOL," ungkap KBO Lantas Polres Bangkalan Iptu Mansyur kepada Surya, Selasa (11/2/2020).
Ia menjelaskan, hasil razia menunjukkan bahwa kendaraan tersebut kebanyakan berasal dari luar Kota Bangkalan.
"Ada juga yang dari Bangkalan," jelasnya.
Disinggung terkait tarik ulur antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Mansyur menegaskan bahwa gelar razia Satlantas Polres Bangkalan tidak terkait dengan hal tersebut.
Baca Juga: Akhirnya Keran Pemesanan New Jimny Ditutup Sementara, Suzuki Hindari Antrean Mengular
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR