Baca Juga: Wuih, Jeep Wrangler Rubicon Dinas Bupati Karanganyar Warna Orange Ngejreng, Kok Bukan Hitam?
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid menjelaskan, identitas mobil itu bukan milik Pemkot Pekalongan.
"Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bidang aset, mobil bernopol G 43 AA bukan punya Pemkot Pekalongan," katanya melalui telepon.
Aaf panggilan sapaannya mengungkapkan, kemungkinan mobil tersebut, punya instansi di luar Pemkot Pekalongan.
Saat disinggung mengenai, apakah boleh tidak mobil berplat merah dijadikan untuk latihan menyetir, pihaknya menjelaskan tidak boleh.
"Di Kota Pekalongan banyak sekali tempat kursus latihan menyopir."
"Lebih baik belajar dan melancarkan di tempat pelatihan menyetir," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mobil Dinas 'Terciduk' Dipakai Untuk Belajar Nyetir, Ini Pernyataan Kabag IAIN Pekalongan,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR