Otomania.com – Tiga pelaku curanmor berhasil diamankan di Mako Polres Taput, Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu depan 15/2/2020).
Kasubbag humas Aiptu Walpon Baringbing mengatakan 3 dari empat orang sindikat pelaku curanmor tersebut berhasil ditangkap Opsnal Sat Reskrim Polres Taput Jumat (14/02/2020) dari tempat yang berbeda namun masih di wilayah Taput.
"Semalam ditangkap di lokasi berbeda,"ujar Walpon.
Ketiga tersangka yang ditangkap , yaitu Indra Manalu (22) Warga Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir Riau, Putra Maulana Pakpahan (17) warga Bagan Batu kabupaten Rokan Hilir Riau dan Nopriando Manik (16) warga Bagan Batu kabupaten Rokan Hilir Riau.
Tersangka PMP dan NM ditangkap di Kumat Pukul 15.00 WIB dari Kecamatan Pahae Jae Taput, sedangkan tersangka IM di tangkap dari Kecamatan Adian Koting Taput Pukul 18.00 WIB hari yang sama.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Anti Mainstream, Modal Obeng Untuk Bobol Kunci Motor, Celurit Selalu Dibawa
Walpon menjelaskan, penangkapan terhadap ke tiga orang tersangka ini didasari laporan dari salah seorang masyarakat, Johansen Pasaribu warga desa Hutagalung kecamatan Tarutung kabupaten tapanuli utara.
Johansen mengatakan sepeda motornya jenis RX-King hilang dari depan rumahnya Jumat Pagi.
Setelah menerima laporan tersebut, anggota Opsnal Reskrim Polres Taput langsung bergerak untuk menghubungi polsek sejajaran untuk melakukan rajia khususnya di perbatasan ke kabupaten lain.
"Ternyata, saat tersangka melarikan diri dengan hasil curiannya satu buah Sepeda motor RX-King dari tarutung menuju Bagan Batu, ke empat orang tersangka masih belum puas dan masih melakukan pencurian lagi di jalan di wilayah kecamatan Pahae Jae,"sebut Walpon
Pada saat itu juga para tersangka dicurigai masyarakat dan warga memberitahukan ke Polsek Pahae Jae untuk memberhentikan mobil tersangka jenis pikap Suzuki Gran Max yang dikemudikan untuk mengangkut hasil curiannya.
Setelah di berhentikan petugas bersama masyarakat di kecamatan Pahae Jae, tersangka sempat mengadakan perlawan dan menerobos petugas untuk melarikan diri.
Namun upaya melarikan diri gagal, bahkan tersangka IM selaku pengemudi mobil mengatakan sepeda motor yang di angkutnya hanyalah tompangan ke tiga tersangka lain dan berpura-pura disuruh menurunkan sepeda motor tersebut dari dalam mobilnya.
Saat kedua sepeda motor diturunkan dari dalam mobilnya, dua tersangka di amankan petugas, sedangkan satu tersangka lagi yaitu Robbi Sianturi melarikan diri ke hutan-hutan, IM dengan cepat melarikan diri dengan mengemudikan mobilnya balik ke arah Tarutung.
Namun petugas kepolisian sudah bekerjasama dengan petugas polsek di jajaran, sehingga tersangka IM berhasil di tangkap di kecamatan Adian koting sekitar pukul 18.00 hari yang sama.
Diwawancarai Tribun Medan, keempat tersangka mengakui mereka ke wilayah Taput khusus untuk melakukan pencurian sepeda motor mulai bulan januari 2020 dan sudah berhasil mencuri sebanyak enam unit sepeda motor. Antara lain dari Siborongborong, Air Panas Sipoholon, Tarutung dan Pahae.
Baca Juga: Lahh! Sudah Kabur Malah Balik Lagi, Unit Resmob Jadi Gampang Tangkap Pelaku Curanmor
Tersangka juga mengakui, bahwa mereka sudah merupakan komplotan spesialis curanmor khusus sepeda motor dari bagan batu dan setiap mereka berangkat ke luar daerah selalu membawa mobil pikap, karena hasil curiannya diangkut dengan mobil tesebut dan dijual di Bagan Batu Rokan Hilir Riau.
"Saat ini kita telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Jenis RX-KING warna hijau tanpa nomor polisi dan satu unit mobil suzuki grand max pick up dengan nomor polisi BM 8980 PH,"tambah Walpon.
Sampai saat ini ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus curanmor tersebut, serta melakukan pengejaran terhadap tersangka Robi Sianturi yang melarikan.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Modal Mobil Pikap, Komplotan Pelaku Curanmor Asal Riau Beraksi di Taput, Berhasil Dibekuk Polisi,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR