Otomania.com - Seorang tersangka pencurian motor yang meresahkan warga Kota Malang berhasil dibekuk Unit Resmob Polresta Malang.
Tersangka berinisial I, (21), yang merupakan warga Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Melansir dari Tribunjatim.com, Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan.
Bahwa tersangka sebenarnya sudah lama menjadi pelaku pencurian motor.
Baca Juga: Wanita Tewas Dikemas Pembegalan, Motor dan HP Korban Dibawa Kabur, Ternyata Ada Andil Suami
"Jadi tersangka I beserta kedua temannya yaitu berinisial JYP dan DF mencuri sepeda motor Honda BeAT nopol N 3929 EQ milik Sindi Mei Wahyuni pada Sabtu (6/7/2019)."
"Mereka bertiga mencuri sepeda motor korban dengan tersangka I bertindak sebagai eksekutor."
"Sedangkan dua temannya bersiaga di atas sepeda motor masing masing melihat kondisi lingkungan sekitar," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (11/2/2020).
Ia menjelaskan tersangka I merusak lubang kunci motor korbannya dengan menggunakan obeng.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR