Otomania.com - Seorang pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) harus kembali menjadi tahanan Polrestabes Palembang.
Pelaku tersebut adalah Supriyanto alias Yanto Pistol (42) warga Jakabaring, Palembang ditangkap tak jauh dari rumahnya.
Melansir dari Sripoku.com, residivis curanmor ini diringkus Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Polrestabes Palembang pada Selasa (11/2/2020).
Namun lantaran dirinya melawan dan hendak kabur saat ditangkap. Terpaksa memberikan tindakan tegas dengan tembakan terukur di kedua kakinya.
Baca Juga: Jijik! Driver Ojol Terpaksa Ganti Jok Motor, Penumpang Diam-diam ‘BAB’
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku oleh Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Pelaku ini kita tangkap atas aksi curanmor yang dilakukannya,"
"Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, karena melawan dan hendak kabur terpaksa kita lumpuhkan," Ungkap Nuryono.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian motor yang dilakukan Yanto terjadi pada 3 Februari 2020 lalu sekira Pukul 01.00.
Baca Juga: Lahh! Sudah Kabur Malah Balik Lagi, Unit Resmob Jadi Gampang Tangkap Pelaku Curanmor
Dimana saat itu korban Viktor Yansah (18) warga Jalan Melati Raya Blok K Nomor 39, Kelurahan Jakabaring, Kecamatan Jakabaring Palembang, memarkirkan motornya Yamaha Mio M3 Warna Hitam dengan nopol BG 5795 ABC di teras rumahnya dalam kondisi terkunci stang.
"Nah dari Informasi yang kita dapatkan korban kemudian meninggalkan motornya di teras untuk membeli nasi dan kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) motor korban masih ada."
"Kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk makan nasi yang dibelinya," katanya.
Usai makan korban hendak menggunakan motornya dan keluar rumah sekitar pukul 03.00, ternyata motornya sudah tidak ada di tempatnya.
Baca Juga: Wanita Tewas Dikemas Pembegalan, Motor dan HP Korban Dibawa Kabur, Ternyata Ada Andil Suami
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Atas laporan korban tersebut anggota Tekab 134 kita melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang belum sempat dijualnya,"katanya.
Sedangkan, pelaku Yanto Pistol mengakui perbuatannya telah melakukan aksi curanmor dengan sasaran motor milik korban yang terparkir di teras rumah.
"Saya sudah pernah melakukan aksi curanmor ini sebelumnya, saya nekat melakukannya lantaran penghasilan kurang untuk kebutuhan sehari-hari," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Yanto Pistol Kembali Berulah, Resedivis Curanmor Ditembak, Melawan Petugas Saat Ditangkap,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Sripoku.com |
KOMENTAR