Otomania.com - Banyak yang mengganti headlight standar kendarannya dengan produk aftermarket.
Hal tersebut dilakukan dengan alasan karena sinar dari headlight standar dirasa kurang terang.
Terlebih saat pengguna kendaraan sedang melakukan perjalanan dengan kondisi hujan atau berkabut.
Namun jika asal terang saja, lampu pengganti tersebut dapat menyilaukan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Terlanjur Heboh di Media Sosial Penumpang Mau Diculik Driver Taksi Online, Berakhir di Kantor Polisi
Hal tersebut juga bisa menimbulkan kemarahan pengendara lawan arah.
Nah, supaya tidak membahayakan pengguna jalan lain, dan tidak jadi sasaran kemarahan.
Terdapat dua hal utama yang harus jadi perhatian saat mengganti headlight.
Hal pertama adalah lampu dengan angka kelvin yang terlalu tinggi.
Karena semakin tinggi angkanya, cahaya yang dipancarkan akan semakin biru.
Dan cahaya dari lampu dengan pijar berwarna biru lebih berpotensi untuk menyilaukan mata pengendara lain.
Steven Robertus, Country Aftermarket Manager OSRAM Indonesia mengatakan, itulah alasan mengapa lampu LED standar banyak yang berada di angka 5.000 sampai 6.000 kelvin.
“Warnanya putih tapi tidak menyilaukan untuk pengendara dari arah berlawanan, juga masih bisa menembus hujan dan sebagainya,” kata Steven.
Baca Juga: Momen Baim Wong Temui Sopir Angkot yang Bawa Bayi Sambil Narik, Videonya Bikin Terharu
“Itu juga mengapa produk lampu LED buatan kami mentok di angka 6.000 kelvin,” imbuhnya.
Hal kedua yang bisa membuat lampu depan jadi menyilaukan untuk pengendara lain adalah ketinggian sorot lampu yang tidak sesuai standar.
Dalam keadaan lampu standar hal ini tidak jadi masalah, namun lain cerita kalau sobat sudah menggantinya dengan lampu aftermarket.
“Ketinggian sorot lampu harus diatur ulang, sebaiknya mengacu pada cut-off atau batas atas sorot lampu bawaan pabrik.” lanjut pria pembesut Toyota Fortuner ini.
“Kalau terlalu tinggi pasti akan menyilaukan kendaraan lain, tapi kalau terlalu rendah jangkauannya tidak akan maksimal,” pungkasnya.
Jika kedua hal tadi sudah dilakukan, dijamin lampu depan mobil atau motor sobat tidak akan menyilaukan pandangan pengendara lain dari arah berlawanan.
Kecuali sobat lupa atau malah sengaja menyalakan lampu jauh meskipun berpapasan dengan kendaraan lain.
Tapi kalau itu sih bukan salah lampunya, namun pengendaranya yang keterlaluan, hehehe.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR