Diketahui, selain sebagai seorang PNS, korban juga menyambi sebagai tukang ojek daring (online).
Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma mengatakan, pelaku RH memesan ojek dari Bandar Lampung dan minta diantar ke Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratunuban, Lampung Tengah.
"Sesampai di Bumi Ratunuban pelaku minta berhenti di pinggir jalan, dan setelah itu menyerang korban dengan mengunakan sebilah senjata tajam," terang AKBP I Made Rasma, Sabtu (8/2/2020).
Akibat aksinya itu, terus I Made Rasma, korban mengalami luka tusuk di bagian bahu, leher dan perut.
Setelah itu, lanjut I Made Rasma, RH menarik jasad korban ke dalam perkebunan sawit di Kampung Bumi Ratu.
Baca Juga: Begal Tajir, Pakai Mobil Honda Brio Berkasi di Bandung, Salah Satunya Cewek 17 Tahun
Setelah membuang jasad korban, imbuh I Made Rasma, pelaku RH kemudian membawa motor korban Yamaha Mio strip hitam putih merah dengan nopol BE 3485 OJ ke Lampung Selatan.
Selanjutnya, tambah I Made Rasma, pelaku kembali ke Bandar Lampung dan menjual sepeda motor korban kepada FJ melalui dua orang perantara yakni RS dan HJ.
Ketiga orang yang ditemui pelaku tersebut, kata I Made Rasma, semuanya warga Bandar Lampung.
"Pelaku FJ membeli motor dari RS dan HJ seharga Rp 1,6 juta. RS mendapat bagian Rp 50 ribu, dan HJ mendapat bagian Rp 100 ribu," tandas Kapolres AKBP I Made Rasma.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | tribunlampung.co.id |
KOMENTAR