Otomania.com - Karena aksi yang dilakukannya, dua orang begal ditangkap oleh Tim Cobra Polsek Ranuyoso.
Kedua begal itu ditangkap di Kecamatan Ranuyoso Lumajang, Jawa Timur, terkait kasus curanmor yang pernah terjadi di wilayah Polsek Ranuyoso.
Pelaku pembegalan tersebut berhasil dilacak dan ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh Tim Cobra.
Kedua orang tersangka begal tersebut bernama AB (29) yaitu warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.
Satu lagi MT (30) berasal dari Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: Street Manners: Ini Kuncian Dari Pakar Safety Riding Menghindari Begal
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku AB, pada tanggal 24 juni 2019 jam 03.00 wib dini hari di rumahnya.
Dan tersangka tersebut mengaku pernah melakukan aksi begal sebanyak dua kali.
Aksi pertama dilakukan di Dusun Darungan, Desa Selok Gondang, Kecamatan Sukodono dengan hasil rampasan Honda Verza warna hitam, sekira bulan Juli-Agustus 2018.
Dijual oleh pelaku lain yang berinisial Mat (masih DPO) seharga Rp 300 ribu.
Aksi pembengalan kedua di lakukan di Desa Merakan, Kecamatan Padang, dengan rampasan jenis motor Honda BeAT warna putih.
Baca Juga: Street Manners: Ini Kuncian Dari Pakar Safety Riding Menghindari Begal
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR