Kronologi perampokan
Kawanan perampok yang berjumlah 8 orang tersebut merampok rumah di Kampung Babakan Haruman, RT 04/02, Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Saat itu, pasangan suami istri penghuni rumah dikagetkan dengan kedatangan kawanan perampok bersenjata golok yang sudah berhasil masuk ke dalam rumah setelah mencongkel jendela.
Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni menjelaskan seorang korban sang istri sempat berteriak minta tolong.
Pelaku kemudian melakukan penyekapan dan melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.
"Sang istri ini melakukan perlawanan dengan berteriak. Pada saat itu juga dilakukan pemukulan di muka dan bahunya sehingga korban terjatuh, disekap termasuk mulutnya dilakban, termasuk juga suaminya," kata Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Kamis (6/2/2020).
Setelah melakukan penyekapan, para pelaku pun menguras barang-barang berharga yang ada di rumah.
Baca Juga: Perampok Emas Kabur Naik Innova, Kejar-kejaran Tabrak Motor Dan Warung
Termasuk pula menguras sembako dan isi warung kelontong milik korban yang berdempetan dengan rumah tersebut.
Joni menjelaskan barang-barang yang berhasil dibawa kabur pelaku di antaranya 2 unit mobil, 1 unit motor, uang Rp 9 juta, ponsel, perhiasan emas, dan juga sembako dari dalam warung kelontong milik korban.
"Total kerugian yang diderita korban sekitar Rp 350 juta," kata Muhammad Joni.
Selang 4 hari kemudian, pengejaran polisi membuahkan hasil.
Polisi berhasil menangkap 6 orang pelaku perampokan tersebut yang mana salah satunya dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.
Mereka adalah AH (23), L (22), S alias E (31), MW alias K (38), S alias I (40) dan R alias H (37).
Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR