Otomania.com - Seorang pria yang bekerja sabagai satpam di sebuah perusahaan diringkus jajaran Setreskrim Polres Tuban.
Satpam tersebut bernama Cahyo Khoirun Naim (32), berasal dari Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak.
Pria yang bekerja sebagai satpam perusahaan UTSG tersebut diringkus karena perbuatannya mencuri kabel tembaga jajaran Setreskrim Polres Tuban
Melansir dari TribunJatim.com, dalam aksinya Cahyo Khoirun Naim bersama temannya yaitu Cukup (33), Desa Karanglo, Kecamatan Kerek.
(Baca Juga: Baru Tahu Ada Sindikat Maling Spesialis Honda BeAT, Ini Dia Buktinya, Terekam di Cengkareng)
Kedua pelaku tersebut lumpuh saat kakinya ditembak petugas karena melawan.
"Sudah 18 kali," kata Cahyo menunduk kesakitan atas tembakan di kakinya saat ungkap kasus, Rabu (5/2/2020).
Saat melakukan aksinya, dia menggunakan mobil operasional perusahaan dan juga truk untuk mengangkut kabel curian tersebut.
Kepada petugas, Cahyo mengaku menjual kabel di area Tuban.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR