Otomania.com - Polisi mengamankan dua bungkusan jimat dari pelaku pencurian kendaran bermotor.
Yaitu pencurian jenis motor yang ditangkap di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Jimat yang diamankan polisi tersebut dipakai pelaku agar tidak tertangkap saat sedang beraksi mencuri motor.
Melansir dari Wartakotalive.com. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan.
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku curanmor (pencurian motor) di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat Selasa (4/2/2020) dini hari.
Satu pelaku HO (34) terkena tembakan polisi karena mencoba melawan, sedangkan dua pelaku lainnya JR (28) dan AO (31) berhasil diamankan polisi.
Lewat penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 4 buah kunci L, 4 buah anak kunci magnet, 16 buah anak kunci L, 1 jaket ojek online dan 2 bungkus jimat.
Audie mengatakan jaket ojek online digunakan pelaku untuk menyamar saat memantau kondisi lokasi pencurian motor.
"Sehingga saat pelaku menggunakan jaket ojek online untuk memantau lokasi warga tidak curiga dengan keberadaan pelaku," kata Audie dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (4/2/2020).
Sedangkan jimat tersebut digunakan untuk kelancaran aksi pelaku. Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan jimat itu dimiliki oleh pelaku berinisial AO.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Wartakotalive.com |
KOMENTAR