Disangka begal
Aksi pengeroyokan itu, lanjut Made, terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban saat itu berada di pinggir jalan tanpa alasan yang belum diketahui motifnya.
Ia mengayunkan parang ke arah pengendara yang melintas.
"Korban mengayunkan parang dan mengadang pengendara, karena pengendara berteriak, itu lah yang menyebabkan warga berkumpul di tempat kejadian perkara," ujar Made Rasma.
Polisi telah melakukan visum dan autopsi terhadap jenazah Brigadir Ahmad Jamhari.
Pada jenazah korban, tidak ada luka bekas tusukan benda tajam.
Hanya saja, korban mengalami luka memar akibat dilempari batu dan botol di bagian badan dan kepalanya.
Jenazah korban lalu dibawa ke Lampung Timur oleh pihak keluarga dan langsung dimakamkan.
Saat kejadian pengeroyokan, Brigadir Ahmad Jamhari tidak mengenakan pakaian dinas.
Ia pun sedang tidak menjalankan tugas.
"Korban adalah anggota kepolisian dari Satuan Sabhara Polres Lampung Timur. Pangkat terakhirnya Brigadir Polisi (Brigpol)," terang Kapolres.
Saat dikonfirmasi, apakah korban pada saat kejadian dalam pengaruh minuman keras atau tidak, I Made Rasma menyatakan, hal itu masih dalam pengembangan perkara.
"Kita masih lakukan pengembangan dengan melakukan visum apakah korban terpengaruh minuman keras atau tidak."
"Kalau alasan mengapa korban juga bawa senjata tajam itu pun masih dalam penyelidikan," terangnya.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | tribunlampung.co.id |
KOMENTAR