Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Avanza Pinjaman Pakai Pelat Nomor Palsu, Polisi Curiga Ada Kejahatan Masif

Parwata - Kamis, 6 Februari 2020 | 08:20 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat pers rilis di Lapangan Mapolda Jatim
Tribunjatim/Luhur Pambudi
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat pers rilis di Lapangan Mapolda Jatim

Otomania.com - Sindikat pencurian kendaraan bermotor dan penyedia surat kendaraan palsu dibongkar Polda Jatim.

Sindikat ini terbongkar, berawal dari laporan mobil yang memiliki nomor polisi palsu.

Melansir dari Tribunjatim.com, mobil dengan pelat nomor polisi palsu tersebut adalah Toyota Avanza.

Dengan warna putih dengan pelat nomor polisi (nopol) L 1601 TS.

Mobil Avanza dengan pelat nomor polisi palsu itu milik Sugiyanto (48) warga Surabaya.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Beratribut Ojol Beraksi Lagi, Polisi Ivestigasi Adanya Sindikat

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purwono,

Pelat nomor polisi palsu mobil avanza tersebut tertulis kode kawasan Surabaya, yakni L.

Namun berdasarkan data Elektronic Registration Identification (ERI) Korlantas Mabes Polri, mobil tersebut seharusnya tercatat secara resmi bernomor polisi B 2168 UFH.

Oki Ahadian menengarai temuan itu bukan semata-mata pelanggaran terhadap kedisiplinan dalam berkendara.

Namun, mengarah pada dugaan adanya tindakan kriminalitas yakni, merekayasa nomor kendaraan.

"Jangan-jangan (kejahatan) masif," ujarnya di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (4/2/2020).

Atas dugaan itu, Oki langsung bergerak untuk mengusut temuan tersebut.

"Tim kami sudah menyebar untuk melakukan kroscek, dan melakukan serangkaian proses penyelidikan kepolisian," ujarnya.

Baca Juga: Mainkan Stempel dan Kop Surat, Pegawai Pengadilan Sekongkol dengan Sindikat Pencuri mobil

Setelah menggali keterangan terhadap si pengemudi awal yang telah diamankan sebelumnya.

Ternyata mobil yang dikendarainya itu berstatus pinjaman dari seorang pria berinisial Bismo (44) warga Kediri.

Tak butuh waktu lama, setelah mengantongi profil fisik dan tempat tinggal Bismo, Tim Jatanras yang dikomandoi langsung oleh Oki cs, bergerak.

Selasa (4/2/2020) berhasil mengamankan Bismo pemilik mobil dengan plat nomor polisi palsu tersebut.

Oki mengungkapkan, pelaku diringkus oleh personelnya di sebuah kawasan Kecamatan Ngancar, Kediri.

Setelah diperiksa, ternyata Bismo beberapa kali menjual mobil menggunakan plat nopol palsu ke beberapa kawasan di Jatim.

Oki menduga, pelaku tak menjalankan bisnisnya itu seorang diri.

"Selama ini pelaku melakukan jual beli mobil dengan STNK palsu," lanjutnya.

Ternyata setelah sebulan menjalankan operasi, tujuh orang tersangka ditangkap, dan ternyata mereka merupakan sindikat pencuri kendaraan yang juga memfasilitasi surat kendaraan palsu.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sindikat Pencuri dan Pembuat STNK Palsu Kendaraan Curian Dibongkar, Berawal dari Plat Nopol Palsu,

Editor : Indra Aditya
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa