Namun, mengarah pada dugaan adanya tindakan kriminalitas yakni, merekayasa nomor kendaraan.
"Jangan-jangan (kejahatan) masif," ujarnya di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (4/2/2020).
Atas dugaan itu, Oki langsung bergerak untuk mengusut temuan tersebut.
"Tim kami sudah menyebar untuk melakukan kroscek, dan melakukan serangkaian proses penyelidikan kepolisian," ujarnya.
Baca Juga: Mainkan Stempel dan Kop Surat, Pegawai Pengadilan Sekongkol dengan Sindikat Pencuri mobil
Setelah menggali keterangan terhadap si pengemudi awal yang telah diamankan sebelumnya.
Ternyata mobil yang dikendarainya itu berstatus pinjaman dari seorang pria berinisial Bismo (44) warga Kediri.
Tak butuh waktu lama, setelah mengantongi profil fisik dan tempat tinggal Bismo, Tim Jatanras yang dikomandoi langsung oleh Oki cs, bergerak.
Selasa (4/2/2020) berhasil mengamankan Bismo pemilik mobil dengan plat nomor polisi palsu tersebut.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR