Tapi, mereka tidak langsung melakukan pencurian, dan baru berangkat kembali mendatangi TKP pada pukul 22.00 WIB.
Agus bertindak sebagai eksekutor dengan kunci T yang sudah dimodifikasi, sedangkan Rudi menunggu dari jarak sekitar 100 meter dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX.
Setelah dapat mencuri dump truk, Agus langsung membawa kabur kendaraan menuju Jember.
Sementara, Rudi kembali pulang dan kemudian menyusul ke Jember dengan menggunakan Toyota Avanza, di mana ia sempat mampir ke Sidoarjo dulu untuk menjemput satu pelaku yang masih DPO untuk berangkat bersama menuju Jember.
"Berkat informasi masyarakat, serta kerja sama yang baik antar-polres dan Jatanras Polda Jatim, akhirnya dump truk berhasil ditemukan tengah terparkir di sebuah lapangan jauh dari pemukiman warga," kata dia.
Baca Juga: Maling Mobil Udah Biasa, Jono Lebih Doyan Colong Spidometer El Sapek
Namun, karena Agus dan Rudi sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan, maka keduanya dihadiahi timah panas oleh pihak kepolisian.
Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melawan, 2 Pencuri Truk Dihadiahi Timah Panas",
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR