Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Harus Nyamar Jadi Pembeli Telur, Penjual Tak Bisa Berkelit Pernah Bawa Kabur Honda Vario

Parwata - Rabu, 5 Februari 2020 | 12:40 WIB
Ilustrasi
Istimewa
Ilustrasi

Otomania.com - Setelah menjadi buronan karena kasus pencurian Honda Vario, Roni Sutomo (40) harus mendekam di penjara.

Kasus pencurian Honda Vario dengan nomor polisi AG 6650 RAK tersebut terjadi pada April 2016 silam.

Melansir dari Suryamalang.com, pria asal Desa Besole, Kecamatan Besuki ini ditangkap saat jualan telur di pinggir jalan Mojopanggung, Tulungagung pada Sabtu (1/2/2020) siang.

“Kini kami sudah menahan tersangka,” kata Paur Humas Polres Tulungagung, Ipda Anwari kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga: Licin Bagai Belut, Lima Tahun Buron Pelaku Pencurian 100 Mobil Ditangkap, Biasa Jual Mobil eks Singapura

Pencurian ini bermula saat korban dan temannya nongkrong di warung kopi Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu pada April 2016.

Saat itu Totok meninggalkan motornya dengan kunci kontak masih menancap.

Roni yang melihat motor itu dengan mudah menyalakan dan membawanya kabur.

“Tersangka sempat membawa motor curian itu ke arah Kelurahan Tamanan, tapi kemudian bannya bocor,” sambung Anwari.

Roni sempat mampir ke tukang tambal ban, dan meninggalkan motor itu selama dua hari.

Karena curiga, tukang tambal ban membuka jok motor dan menemukan STNK di dalamnya.

Setelah mengetahui identitas pemilik motor sebagaimana tercantum di STNK, tukang tambal ban itu mengembalikan motor tersebut.

“Memang motornya sudah berhasil dikembalikan kepada korban. Tapi, itu tidak menghapus tindak pidananya,” tegas Anwari.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Sudah Buron Tiga Bulan, Lagi Jalan-Jalan Santuy Dibekuk Petugas

Saat motornya hilang, korban sudah membuat laporan ke Polsek Boyolangu.

Berbekal laporan korban itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi Roni.

Saat akan ditangkap, Roni tidak ada di rumah dan berada di Surabaya.

“Ternyata dia sudah sadar sedang dalam pencarian polisi. Makanya dia kabur ke Surabaya,” ungkap Anwari.

Keberadaan Roni terdeteksi saat polisi patroli di depan Pabrik Gula Mojopanggung.

Saat itu polisi langsung menyamar menjadi pembeli untuk memastikan identitas tersangka.

Setelah pasti bahwa penjual telur ini adalah Roni Sutomo, polisi menangkapnya.

“Penyidik masih melengkapi berkas perkara,” ujar Anwari.


Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 4 Tahun Jadi Buronan, Maling Motor Ini Ditangkap Saat Jualan Telur di Tepi Jalan Tulungagung,

Editor : Indra Aditya
Sumber : suryamalang.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa