Roni sempat mampir ke tukang tambal ban, dan meninggalkan motor itu selama dua hari.
Karena curiga, tukang tambal ban membuka jok motor dan menemukan STNK di dalamnya.
Setelah mengetahui identitas pemilik motor sebagaimana tercantum di STNK, tukang tambal ban itu mengembalikan motor tersebut.
“Memang motornya sudah berhasil dikembalikan kepada korban. Tapi, itu tidak menghapus tindak pidananya,” tegas Anwari.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Sudah Buron Tiga Bulan, Lagi Jalan-Jalan Santuy Dibekuk Petugas
Saat motornya hilang, korban sudah membuat laporan ke Polsek Boyolangu.
Berbekal laporan korban itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi Roni.
Saat akan ditangkap, Roni tidak ada di rumah dan berada di Surabaya.
“Ternyata dia sudah sadar sedang dalam pencarian polisi. Makanya dia kabur ke Surabaya,” ungkap Anwari.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | suryamalang.co.id |
KOMENTAR