"Aksinya terekam CCTV. Pelaku kabur sekaligus membawa barang-barang pribadinya," kata Rondhijah.
Nurul sendiri bekerja melalui yayasan penyalur tenaga kerja.
Sebelumnya, korban membutuhkan jasanya, karena PRT sebelumnya izin untuk tak masuk kerja selama beberapa hari.
Di hadapan polisi, Nurul mengaku tergoda mengambil motor karena melihat kunci kontak masih menempel.
Saat itu, ia mengaku akan menggunakan motor untuk pulang kampung ke Pemalang.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Pencurian Motor! Berlagak Jadi Tamu, Besoknya Datang Lagi Bawa Kabur Motor
"Awalnya lihat kunci menempel. Niatnya mau saya pakai untuk pulang ke Pemalang," kata Nurul.
Nurul saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Tegal Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Nurul disangkakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dalam Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul ART Bertato Hello Kitty Nekat Bawa Kabur Motor Majikan di Hari Pertama Kerja,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR