Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Warga Gak Curiga, Ternyata Tetangganya Otak Jaringan Curanmor, Menyamar Jadi Sopir Taksi Online

Indra Aditya - Jumat, 17 Januari 2020 | 15:10 WIB
Ilustrasi curanmor
Tribunnews.com
Ilustrasi curanmor

Otomania.com – Guna mengelabui warga, seorang sopir taksi online berinisial YH yang tergabung dalam jaringan pencurian motor dan mobil sengaja berkamuflase agar tidak ketahuan sebagai penadah mobil dan motor curian.

"Pelaku YH yang berprofesi sebagai supir taksi online ternyata merupakan otak dari jaringan pencurian motor," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/1/2020).

Budhi mengatakan YH memilih menjadi supir taksi online justru hanya untuk berkamuflase di depan tetangganya.

Sebab pendapatan utamanya didapat dari hasil pencurian motor dan mobil.

"Ternyata ini hanya sebagai kamu kamuflase saja ya untuk mengelabui bahwa dia seolah-olah punya pekerjaan," kata Budhi.

Baca Juga: Akibat Ugal-ugalan, Sopir Hilang Kendali, Ngerem Pakai Pohon Muka Truk Tanah Remuk

Tersangka YH sendiri bertugas sebagai penadah kendaraan curian.

Ia merupakan pentolan Curanmor yang kerap beraksi di Jakarta Utara dan Jakarta Timur itu.

Dari penangkapan tersebut kata Budhi sudah ditemukan 30 motor curian dan 4 mobil curian.

"Beberapa barang curian sudah kami tarik dan berhasil kami amankan sampai dengan bulan Juli 2019 hingga saat ini," kata Budhi.

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya Supir online diringkus polisi karena ketahuan menjadi bagian dari jaringan pencurian motor dan mobil di Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Supir mobil online itu bertugas sebagai penadah mobil dan motor curian.

Baca Juga: Kisah Pembunuh Sopir Taksi Online, Pilih yang Bertubuh Kecil, Kini Menanti Hukuman Mati

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pengkapan kasus tersebut berawal dari CCTV pencurian motor yang viral di media sosial.

Berangkat dari hal tersebut Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengembangan dan mencari pelaku eksekutor MMA yang tertangkap CCTV tengah beraksi mencuri sepeda motor.

Unggahan tersebut sudah diviralkan sejak November 2019 lalu.

"Kemudian kami mendalami dari akun tersebut, kejadian tersebut kami dalami, termasuk dari pengenalan wajahnya," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/1/2020).

Berangkat dari hal itu polisi menyelidiki kasus lebih lanjut dan akhirnya mendapatkan identitas salah satu pencuri yang berinisial MAA.

Baca Juga: Tabrak Separator, Sopir Truk Mental Keluar Kabin, Pilih Tidur Ketimbang ke Rumah Sakit, Darah di Jari Kaki Mengering

"Pada akhirnya kami bisa melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku ini, yakni saudara MAA," jelas Budhi.

Budhi mengatakan MAA ditangkap di wilayah Koja pada 17 Desember 2019 lalu. Dari penangkapan MAA, polisi mengembangkan kasus ini dan mendapati lima tersangka lainnya.

Kata Budhi, ada 5 eksekutor yang berperan di lapangan.

"Sedangkan satu orang yang menjadi otak tadi adalah sebagai penadah berprofesi sebagai pengemudi taksi online," ucap Budhi.

Selain 6 tersangka, polisi juga menangkap eksekutor lapangan lainnya berinisial RK dan seorang penadah berinisial YH.

Baca Juga: Ngaku Enggak Maksa Tapi Bikin Resah, Begini Pengakuan Kedua Pelaku Pemerasan Sopir Angkot

Tiga orang eksekutor lapangan lainnya juga ikut diringkus dalam penangkapan ini.

Adapun selain mencuri motor dan mobil di jalanan, sindikat ini juga melakukan penggelapan.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 30 unit sepeda motor dan empat unit mobil.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, 372 KUHP tentang penggelapan, dan 481 tentang penadahan.

"Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tutup Budhi.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jadi Supir Taksi Online, Pentolan Curanmor Hanya Berkamuflase,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa