Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heboh Driver Ojol Dilarang Masuk Rumah Makan, Netizen Emosi, Ternyata Ini Masalahnya

Indra Aditya - Minggu, 12 Januari 2020 | 15:20 WIB
Ilustrasi driver ojol mengirimkan pesanan barang
grab
Ilustrasi driver ojol mengirimkan pesanan barang

Baca Juga: Dikepung Dan Ditendang, Motor Dirampas, Pengendara Ojol Nahas Cuma Dikasih Surat Palsu

4. Kronologi

Viralnya larangan ojol masuk restoran Aang mengatakan, manajamen menempelkan kertas peraturan di depan pintu pada Rabu (8/1/2020).

Keesokan harinya, tepatnya pada siang hari, petugas reservasi yang ada di depan melihat seorang ojek online perempuan datang ke restoran untuk mengambil pesanan.

Namun, sebelum masuk ke dalam restoran, dia sempat terdiam di depan pintu sambil membaca peraturan tersebut.

Sontak dia pun tidak jadi masuk ke dalam restoran dan menunggu di luar.

"Ketika dibukakan pintu dan dipersilakan masuk, ibu (ojol) itu tidak mau masuk.

Malah mundur dan mengambil gambar (peraturan yang ada di pintu)," kata Aang.

"Kemudian satpam yang lain datang untuk mempersilakan masuk juga tapi tetap ibu itu seperti sedang chatting atau apa," lanjut dia.

Setelah itu, ojol tersebut pun mengambil pesanannya dan pergi.

Tidak lama berselang, foto tersebut viral di media sosial, pihak manajemen pun mencopot peraturan tersebut.

Padahal, peraturan tersebut bukan melarang ojek online masuk ke restoran, melainkan melarang untuk tidak masuk ke ruang utama tempat pengunjung makan.

5. Pihak restoran menyayangkan sikap pengendara ojol

Aang menyayangkan sikap pengendara ojol yang tidak bertanya kepada pihak manajamen terkait peraturan tersebut.

Dia menilai pengendara ojol hanya mengambil pengertian sepihak terkait peraturan tersebut.

“Yang saya sayangkan ibu itu seharusnya apabila mendapat kejanggalan di suatu tempat, beliau seharusnya menghubungi organisasinya atau manajemennya untuk klarifikasi untuk peneguran bila perlu peneguran ke pihak kami,” ujar Aang.

Namun nasi telah menjad bubur.

Peraturan tersebut sudah terlanjur viral di media sosial.

Tugasnya saat ini hanya berusaha meluruskan kepada masyarakat terkait maksud dari peraturan tersebut.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa