Otomania.com - Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang menangkap dua pelaku curanmor.
Kedua pelaku pencurian kendaran bermotor tersebut ditangkap di tempat yang berbeda, dengan berbekal dari rekaman CCTV.
Kedua pelakunya yakni Jumhaidir (26) ditangkap di rumahnya di Jalan Tembok Batu, Kelurahan Sungai Rebo Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Senin (6/1/2020) sekitar pukul 23.00.
Ketika hendak ditangkap dirinya hendak kabur sehingga pelaku diberikan tindakan tegas.
Melansir dari dari Sripoku.com, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji membenarkan kalau anggota Unit Ranmor berhasil mengamankan pelaku Jumhaidir di saat nongkrong tak jauh dari rumahnya.
Baca Juga: Buronan Doyan Curi Motor dan Rampok Truk Dihadiahi Timah Panas, Celurit Jadi Saksi
"Penangkapan pelaku ini berkat hasil rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim, AKBP Nuryono dan jajaran saat mengelar perkara tersangka di Polrestabes Palembang, Selasa (7/1/2020).
Dari hasil pengembangan, kemudian pelaku Jumhaidir diinterogasi mengenai keberadaan temannya Slamet Riadi (27) yang juga berhasil ditangkap unit Ranmor setengah jam usai tertangkapnya pelaku Jumhaidir.
"Pelaku Slamet ditangkap dirumahnya yang beralamat di Jalan Tembok Batu, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, tapi saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur hingga terpaksa diberikan tindakan tegas," katanya.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, kejadian terjadi pada Rabu (1/1) sekitar pukul 13.00 di Jalan Lingkaran I, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II Palembang dimana kedua pelaku melakukan aksi curanmor disaat korbannya Yudi Sumartono (35) sedang lengah.
Akibatnya korban harus kehilangan satu unit motor Honda BeAT dengan nopol BG 4388 JAV yang ditaksir Rp 8 juta yang masih dalam proses kredit.
"Dari laporan dan rekaman CCTV di TKP anggota kita berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut," ungkapnya.
Tidak hanya itu, lanjut Anom mengatakan, anggotanya sekarang ini sedang mengejar penadahnya yang tidak lain merupakan pelaku Jumhaidir yakni Syawaludin.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni satu set plat nomor sepeda Honda BeAT nopol BG 4388 JAV, satu helai celana panjang jeans warna biru, satu pasang sepatu warna coklat merk Goby, dan satu buah helm warna hitam
Sedangkan itu, Pelaku Jumhaidir mengakui perbuatannya dengan Slamet Riadi melakukan aksi curanmor.
"Ya pak kami melakukan aksi itu dengan kunci letter T, setelah mendapatkan motornya lalu saya jual ke adik saya Syawaludin (DPO) dengan harga Rp 2,5 juta," katanya.
Baca Juga: Identitas Pencuri Motor Beratribut Ojek Online Telah diketahui, Tinggal Ciduk
Hasil penjualan motor tersebut dibagi dua dengan pelaku Slamet Riadi.
"Uangnya sudah habis untuk keperluan sehari-hari dan untuk membeli rokok," tutupnya.
Pantauan Sripoku.com saat gelaran perkara di Polrestabes Palembang, terhitung dalam 1 pekan ini.
Unit reskrim Polrestabes Palembang, menangkap 4 tersangka pelaku pencurian motor, 3 pelaku laki-laki ditembak dan 1 seorang perempuan, dimana saat sang suaminya melakukan aksi, ia pun bertugas memantau lokasi saat suaminya beraksi.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pasangan Suami Istri di Palembang Ini Kompak Curi Motor, Ini Peran Istrinya saat Beraksi Curanmor,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Sripoku.com |
KOMENTAR