Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mending Pindah, Parkir Sembarangan di Jalanan Saat Malam Tahun Baru 2020 Bakal Diderek Dishub

Parwata - Selasa, 31 Desember 2019 | 09:30 WIB
Kondisi arus lalu lintas pada H-7 Lebaran di kawasan Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Selasa (28/5/2019).
TRIBUNSOLO.COM/ASEP ABDULLAH ROWI
Kondisi arus lalu lintas pada H-7 Lebaran di kawasan Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Selasa (28/5/2019).

Otomania.com - Menjelang malam tahun baru 2020, Dinas Perhubungan Kota Solo akan memberlakukan larangan total parkir.

Larangan total parkir tersebut diberlakukan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi Solo, menjelang malam tahun baru.

Sterilisasi parkir kendaraan akan dilakukan sebelum pelaksana Solo Car Free Night (SCFN).

Yang akan diselenggarakan pada 31 Desember 2019 pukul 21.00 WIB.

Melansir dari Tribunsolo.com, Kabid Perparkiran Dishub Kota Solo, Henry Satya Nagara menyampaikan.

Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Saat Tahun Baru 2020, Polisi Tangerang Pasang 6 CCTV, Berikut Titik Lokasinya

Pihaknya akan melakukan sterilisasi parkir on street sepanjang Jalan Slamet Riyadi.

"Untuk kegiatan SCFN akan dilakukan sterilisasi parkir on street sepanjang Jalan Slamet Riyadi. Itu sudah kita mulai pukul 20.00 WIB," terang Henry.

Sterilisasi parkir berlaku bagi semua kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

Terlebih lagi, akses ke Jl. Slamet Riyadi Surakarta akan ditutup mulai pukul 21.00 WIB.

"Sterilisasi akan dilakukan mulai dari simpang empat Purwosari sampai dengan Bundaran Gladag," ujar Henry.

Baca Juga: Libur Natal Dan Tahun Baru 2020, Auto2000 Buka Posko Siaga 24 Jam, Ada di Dua Lokasi Ini

Henry mengatakan, Tim Dishub Kota Solo akan menderek mobil yang tidak dipindahkan selama proses sterilisasi parkir Solo Car Free Night.

Proses tersebut bakal dilakukan mulai pukul 20.00 WIB.

Henry menyampaikan, penderekan akan dilakukan setelah tindakan persuasif tidak berhasil.

"Kita lakukan tindakan persuasif dulu untuk diumumkan melalui pengeras suara," ujar Henry kepada TribunSolo.com, Senin (30/12/2019).

"Baru kalau belum juga dipindahkan akan kita lakukan penderekan ke kantor Dishub," imbuhnya membeberkan.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2020 , Meski Harga Sewa Mobil Melambung Namun Tetap Laris

Sterilisasi parkir berlaku bagi semua kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

Hal tersebut juga ditegaskan Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai.

Andy menyampaikan, Jalan Slamet Riyadi akan bebas dari lalu lalang kendaraan.

"Sepanjang Jalan Slamet Riyadi clear dari kendaraan," ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Awas, Nekat Parkir di Jalan Slamet Riyadi saat Malam Tahun Baru, Mobil Langsung Diderek Dishub,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunSolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa