Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Januari 2020 E-Tilang Mulai Diberlakukan di Surabaya, Plat Selain L Juga Bisa Kena Tilang

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 29 Desember 2019 | 13:20 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik
Tribunnews.com
Ilustrasi kamera tilang elektronik

Otomania.com - Kota Surabaya akan mulai memberlakukan sistem tilang elektronik mulai Januari 2020 besok.

Pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan terekam melalui sistem yang terintegrasi.

Pelanggar tak akan bisa mengelak ketika polisi tiba-tiba mendatangi rumah karena membawa bukti foto yang terekam CCTV.

Mengawali pemberlakuan E-Tilang ini telah dipasang 20 alat pendeteksi pelanggaran di beberapa titik utama.

"Masih rahasia titiknya biar semua disiplin di jalan. Nanti akan makin banyak lokasi yang akan kami pasang CCTV E-Tilang. Yang jelas Januari E-Tilang ini sudah diberlakukan," ungkap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Jumat (27/12/2019).

(Baca Juga: Busyet, Jumlah Ban Yang Harus Disiapkan Michelin Tiap Seri MotoGP Bisa Bikin Kamu Jadi Juragan Toko Ban!)

Pemberlakuan E-Tilang di Surabaya ini setelah Pemkot Surabaya bekerja sama dengan Polda Jatim, termasuk Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Surabaya.

Jangan Lebihi Batas Kecepatan

Setelah penandatanganan Pemkot dan aparat penegak hukum, E-Tilang akan diujicobakan terutama di wilayah tengah kota.

Tidak hanya pelanggaran yang kasat mata karena melanggar rambu atau tak pakai helm.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa