Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Niat Mulia Pemotor Kawal Ambulans Berujung Kena Tilang, Bagaimana Menurut Peraturan?

Indra Aditya - Sabtu, 7 Desember 2019 | 11:00 WIB
Tampak pemotor yang mengawal ambulans diberikan sanksi tilang
Instagram @relawanpatwalambulanindonesia
Tampak pemotor yang mengawal ambulans diberikan sanksi tilang

Otomania.com – Sebuah unggahan video yang memperlihatkan anggota polisi memberikan tilang kepada pengawal ambulans, Jumat (6/12/2019) tengah viral di media sosial.

Unggahan video yang dibagikan oleh akun Instagram Relawan Patwal Ambulance Indonesia (RPAI).

Hingga Sabtu, (7/12/2019) unggahan tersebut mendapat 2.108 perhatian dari masyarakat.

Dari tayangan video tersebut, terlihat anggota polisi lalu lintas meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari pengendera motor bernopol L 6047 YN.

Seusai mengecek STNK, anggota polisi tersebut melontarkan pertanyaan kepada pria yang mengawal ambulans tersebut.

"Dari komunitas apa?," tanya anggota polisi tersebut.

Baca Juga: Melebihi Orang Normal, Pria Diduga Gangguan Jiwa Buka Jalan Untuk Ambulans, Tonton Videonya!

Pengendara motor yang mengawal ambulans itu menerangkan dirinya tidak tergabung dalam suatu komunitas.

Mendengar jawabannya, anggota polisi bertanya soal tujuan pria tersebut mengawal ambulans.

"Membantu memberi jalan," tutur pengendara motor itu.

Anggota polisi tersebut kembali bertanya apakah pegendara motor itu mengetahui soal kewenangan terkait pengawalan ambulans.

Mendengar pengendara menjawab ia tidak mengetahui soal pengawalan ambulan, anggota polisi kemudian memberikan penjelasan.

Dari penjelasan anggota polisi, terdengar ia sempat mengoreksi kalimatnya.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa