Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polres Lampung Utara Buka layanan Call Center, Lihat Tindak Pidana Langsung Kontak, lni Nomornya

Parwata - Selasa, 24 Desember 2019 | 09:00 WIB
Melihat Tindak Pidana, Segera Laporkan Ke Call Center Anti Bandit Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
tribunlampung.co.id/anung bayuardi
Melihat Tindak Pidana, Segera Laporkan Ke Call Center Anti Bandit Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

Otomania.com - Jika masyarakat di Lampung Utara melihat atau menemukan tindak pidana kriminal yang terjadi di sekitarnya.

Polres Lampung Utara melalui Satreskrim telah memasang layanan pengaduan yang juga berbentuk banner.

Layanan pengaduan ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat

Nomor telepon yang bisa dihubungi adalah 0852 6786 2402 dan 0852 6786 2398 selama 1x24 jam dan pihak Polres Lampung Utara akan segera merespon.

Baca Juga: Berikut Nomor Call Center, Jika Anda Alami Darurat Di Tol Trans Jawa

Selain itu juga masyarkat dapat melihat Nomor Call Center di banner yang telah di pasang

Yaitu di Jalan Lintas Sumatera Desa Bandar Putih, Jalinsum Desa Mulang Maya simpang tiga Kantor Kecamatan Kotabumi Selatan.

Kemudian Pos Lantas Kotabumi Kota, Taman Sahabat Kotabumi, Depan Pos Lantas Tugu Payan Mas, halaman parkir Stadion Sukung dan di depan Perumahan Way Rarem.

"Call Center ini kita buat dalam rangka quick respons atau respon cepat dari pihak kepolisian dalam penangan tindak pidana kriminal."

Baca Juga: Akses Layanan Call Center Pertamina Baru Nih, Yang Lama Gimana?

"Masyarakat bisa langsung menelpon nomor yang tertera dan kami pihak kepolisian akan terjun langsung kelapangan," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik, Senin (23/12/19).

Layanan Call Center ini juga untuk mendukung terlaksananya Operasi Lilin Krakatau 2019.

Sehingga masyarakat yang merayakan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 bisa merasa aman dan nyaman.


Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Melihat Tindak Pidana, Segera Laporkan Ke Call Center Anti Bandit Sat Reskrim Polres Lampung Utara,

Editor : Indra Aditya
Sumber : tribunlampung.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa