"Masyarakat bisa langsung menelpon nomor yang tertera dan kami pihak kepolisian akan terjun langsung kelapangan," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik, Senin (23/12/19).
Layanan Call Center ini juga untuk mendukung terlaksananya Operasi Lilin Krakatau 2019.
Sehingga masyarakat yang merayakan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 bisa merasa aman dan nyaman.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Melihat Tindak Pidana, Segera Laporkan Ke Call Center Anti Bandit Sat Reskrim Polres Lampung Utara,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | tribunlampung.co.id |
KOMENTAR